Pengertian Penelitian Historis (Sejarah), Unsur, Prinsip, Ciri, Tujuan, Jenis, Sumber Data, dan Langkahnya
Penelitian Historis atau Sejarah |
A. Pengertian Penelitian Historis (Sejarah)
Penelitian historis merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan.
Sementara sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Sejarah adalah deskripsi yang terpadu dari keadaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran.
Maka, penelitian dengan menggunakan metode sejarah merupakan penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.
Pengertian Penelitian Historis (Sejarah) Menurut Para Ahli
1. Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen, (1990:411) dalam Nurul Zuriah, (2005: 51), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
2. Donald Ary dkk. (1980) dalam Nurul Zuriah, (2005:51), penelitian historis adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengevaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
3. Suharsini Arikunto (1995), penelitian historis merupakan penelaahan dokumen serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis.
4. Edward Carr dalam Suharsini Arikunto (1995), sejarah merupakan proses interaksi yang tidak henti-hentinya antara sejarawan dengan fakta dan merupakan dialog yang tidak pernah berakhir antara masa sekarang dengan masa lampau.
B. Unsur Pokok Penelitian Historis (Sejarah)
Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok di antaranya,
1. Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu);
2. Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif;
3. Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integratif antar manusia, peristiwa, ruang dan waktu;
4. Dilakukan secara interaktif dengan gagasan, gerakan dan intuisi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).
C. Prinsip Penelitian Historis (Sejarah)
Prinsip-prinsip dalam pemilihan topik penelitian historis dapat didasarkan pada hal berikut di antaranya,
1. Bernilai, yaitu peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2. Keaslian (Orisinalitas), yaitu peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru.
3. Praktis dan Efisien, yaitu peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
4. Kesatuan, yaitu unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
Selain itu ada empat hal yang harus dipenuhi bagi terpilihnya masalah atau judul penelitian, yaitu harus ada minat peneliti, harus dapat dilaksanakan, harus tersedia faktor pendukung dan harus bermanfaat. Dua hal yang pertama bersumber dari peneliti( faktor intern) dan dua terakhir bersumber dari luar peneliti( faktor ekstern)
D. Ciri Penelitian Historis (Sejarah)
Beberapa ciri-ciri khas dari metode sejarah di antaranya,
1. Metode sejarah lebih banyak menggantungkan diri pada data yang diamati orang lain di masa-masa lampau.
2. Data yang digunakan lebih banyak bergantung pada data primer dibandingkan dengan data sekunder. Bobot data harus dikritik, baik secara internal maupun eksternal.
3. Metode sejarah mencari data secara lebih tuntas serta mengganti informasi yang lebih tua yang tidak diterbitkan ataupun yang tidak dikutip dalam bahan acuan yang standar.
4. Sumber data harus dinyatakan secara definitif, baik nama pengarang, tempat dan waktu. Sumber tersebut harus diuji kebenaran dan ketulenannya. Fakta harus dibenarkan oleh sekurang-kurangnya dua saksi yang tidak pernah berhubungan.
Seorang sejarawan juga diharuskan untuk mengetahui pengetahuan metodologis (tentu saja termasuk metode). Seperti yang telah dijelaskan di atas pada intinya sejarawan itu bagaimana nantinya mampu menggunakan ilmu metode sejarah. Pada tempat yang sebenarnya, seorang sejarawan harus bisa mengetahui prosedur dari setiap metode sejarah.
Selain didukung sejarawan menguasai metode dan metodologi sejarah, sejarawan juga dituntut untuk menguasai yang namanya teori dan filsafat. Sejarawan selalu dibenturkan dengan teori-teori (pendidikan, sosial, ekonomi, politik, dll.) jika ingin menulis peristiwa sejarah agar nantinya bisa membantu dalam menganalisisnya.
E. Tujuan Penelitian Historis (Sejarah)
Adapun yang menjadi tujuan penelitian sejarah atau historis adalah untuk memahami masa lalu, dan mencoba memahami masa kini atas dasar peristiwa atau perkembangan di masa lampau. Sedangkan Donal Ary (1980) dalam Nurul Zuriah (2005: 52) menyatakan bahwa tujuan penelitian historis adalah untuk memperkaya pengetahuan peneliti tentang bagaimana dan mengapa suatu kejadian masa lalu dapat terjadi serta proses bagaimana masa lalu itu menjadi masa kini, pada akhirnya, diharapkan meningkatnya pemahaman tentang kejadian masa kini serta memperolehnya dasar yang lebih rasional untuk melakukan pilihan-pilihan di masa kini. Dengan demikian, tujuan penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan masa kini dan masa mendatang.
F. Jenis-jenis Penelitian Historis (Sejarah)
Penelitian historis banyak sekali macamnya. Tetapi secara umum, menurut A. Nevins (1993) dapat dibagi atas empat jenis di antaranya,
1. Penelitian Sejarah Komparatif, jika penelitian dengan metode sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau, maka penelitian tersebut dinamakan penelitian sejarah komparatif.
2. Penelitian Yuridis atau Legal, jika dalam metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa yang lalu, maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis.
3. Penelitian Biografis, metode sejarah yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat dinamakan penelitian biografis. Dalam penelitian ini, diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan watak figur yang diterima selama hayatnya. Sumber-sumber data sejarah untuk penelitian biografis antara lain: surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya seseorang, karangan-karangan seseorang tentang figur yang diselidiki ataupun catatan-catatan teman dari orang yang diteliti tersebut.
4. Penelitian Bibliografis, penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa, membuat interpretasi serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokkan dalam Penelitian Bibliografis. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh pemikir-pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau seorang filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan tersembunyi seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.
G. Sumber Data Penelitian Historis (Sejarah)
Sumber dari sejarah yang merupakan data yang digunakan dalam penelitian dengan metode sejarah dapat diklasifikasikan secara bermacam-macam di antaranya,
1. Remain dan Dokumen
Jika sumber sejarah ditinjau dari segi sengaja atau tidak sengajanya bahan atau sumber data tersebut ditinggalkan, maka sumber sejarah dapat dibagi dua, yaitu remain dan dokumen.
a. Remain atau Relics, yaitu bahan-bahan fisis atau tulisan yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang terdapat tanpa suatu kesadaran menghasilkannya untuk suatu keperluan pembuktian sejarah. Peninggalan materi termasuk: alat perkakas, perhiasan-perhiasan kuno, bangunan seperti piramida, candi, senjata-senjata, sendok benda budaya dan sebagainya.
b. Dokumen, yaitu laporan dari kejadian-kejadian yang berisi pandangan serta pemikiran-pemikiran manusia dimasa yang lalu. Dokumen tersebut, secara sadar ditulis untuk tujuan komunikasi dan transmisi keterangan. Contoh dari dokumen antara lain buku harian, batu tertulis, daun-daun lontar dan sebagainya.
2. Sumber Primer dan Sekunder
Sumber primer dan sekunder ini bisa berbentuk orang atau barang tergantung pada subyek atau objek yang diteliti.
1. Sumber primer adalah tempat atau gudang penyimpan yang orisinil dari data sejarah. Data primer merupakan sumber-sumber dasar yang merupakan bukti atau saksi utama dari kejadian yang lalu. Contoh dari data atau sumber primer adalah catatan resmi yang dibuat pada suatu acara atau upacara, keputusan-keputusan rapat, foto-foto dan sebagainya.
2. Sumber sekunder adalah catatan tentang adanya suatu peristiwa, atau catatan-catatan yang “jaraknya” telah jauh dari sumber orisinil. Misalnya keputusan rapat suatu perkumpulan bukan didasarkan dari keputusan (minutes) dari rapat itu sendiri, tetapi dari sumber berita di surat kabar.
H. Langkah-langkah Penelitian Historis (Sejarah)
M. Subana dkk. (2005: 88), merumuskan kerangka penelitian sejarah di antaranya,
1. Pendefinisian Masalah
2. Perumusan masalah
3. Pengumpulan data
4. Analisis data, dan
5. Kesimpulan
Suharsimi Arikunto merumuskan prosedur penelitian historis sebagai berikut di antaranya,
1. Merumuskan problematika
2. Menelaah sumber-sumber sejarah
3. Merekam informasi dari sumber sejarah
4. Mengevalusi sumber-sumber sejarah, dan
5. Menginterpretasikan hasil evaluasi sumber sejarah.
Sukardi (2003) mengemukakan langkah-langkah dalam penelitian historis adalah sebagai berikut di antaranya,
1. Pemilihan Subyek yang akan Diteliti
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat sasaran. Pemilihan topik penelitian dapat didasarkan pada unsur-unsur berikut di antaranya,
a. Bernilai, peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
b. Keaslian (Orisinalitas), peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru.
c. Praktis dan Efisien, peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
d. Kesatuan, unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
2. Heuristik (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
3. Kritik (Verifikasi)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
a. Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslian atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah. Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnya tentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sendiri. Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.
b. Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.
4. Interpretasi (Penafsiran)
Interpretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interpretasi yang bersifat deskriptif saja belum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunakan.
5. Historiografi (Penulisan Sejarah)
Historiografi adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibaca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisannya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
Dari berbagai sumber
Post a Comment