Pengertian Kejahatan Terorganisir (Organized Crime)

Table of Contents
Pengertian Kejahatan Terorganisir atau Organized Crime
Kejahatan Terorganisir (Organized Crime)

Kejahatan terorganisir adalah kategori kejahatan kelompok yang melintasi batas negara (transnasional), nasional, atau lokal. Kejahatan terorganisir bisa berbentuk perusahaan-perusahaan yang sangat terpusat yang dijalankan oleh para penjahat yang berniat melakukan kegiatan ilegal, paling sering untuk mendapatkan uang dan keuntungan, juga beberapa organisasi kriminal, seperti kelompok teroris  dengan motif politik.

Kadang-kadang organisasi kriminal memaksa orang untuk melakukan bisnis dengan mereka, seperti ketika geng memeras uang dari penjaga toko untuk apa yang disebut "perlindungan". Organisasi kriminal atau geng ini dapat juga disebut sebagai mafia, mob, atau sindikat kejahatan; jaringan, subkultur dan komunitas penjahat yang mendapat sebutan sebagai dunia bawah.

Sosiolog Eropa (misalnya Diego Gambetta) mendefinisikan mafia sebagai jenis kelompok kejahatan terorganisir yang mengkhususkan diri dalam penyediaan perlindungan ekstra-hukum dan penegakan hukum kuasi. Karya klasik Gambetta tentang Mafia Sisilia menghasilkan studi ekonomi tentang mafia, yang memberi pengaruh besar pada studi Mafia Rusia, Mafia Cina, Hong Kong Triad dan Yakuza Jepang.

Organisasi lain termasuk negara bagian, militer, polisi, dan korporasi, terkadang menggunakan metode kejahatan terorganisir untuk melakukan kegiatan mereka, di mana kekuatan mereka berasal dari status mereka sebagai lembaga sosial formal. Namun, beberapa kalangan cenderung membedakan kejahatan terorganisir dari bentuk-bentuk kejahatan lain, seperti kejahatan kerah putih, kejahatan keuangan, kejahatan politik, kejahatan perang, kejahatan negara, dan pengkhianatan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment