Pengertian Sistem Kekerabatan Unilateral dan Bentuknya

Table of Contents
Pengertian Sistem Kekerabatan Unilateral dan Bentuknya
Sistem Kekerabatan Unilateral

A. Pengertian Sistem Kekerabatan Unilateral

Kekerabatan unilateral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki pengertian mengenai hubungan kekeluargaan yang didasarkan atas satu garis keturunan (bapak atau ibu saja). Sistem kekerabatan  unilateral merupakan sistem kekerabatan yang anggota-anggotanya menarik garis keturunan hanya dari satu pihak saja yakni pihak ayah (Δ) atau ibu (O).

B. Bentuk Sistem Kekerabatan Unilateral

Sistem kekerabatan unilateral ini dapat dibagi menjadi 2 di antaranya,
1. Sistem Kekerabatan Matrilineal
Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Sistem kekerabatan matrilineal merupakan sistem kekerabatan yang anggota-anggotanya menarik garis keturunan hanya dari pihak ibu saja terus menerus ke atas karena ada kepercayaan bahwa mereka semua berasal dari seorang ibu (O) asal.

Matrilineal berasal dari kata mater yang artinya ibu dan linea yang artinya garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Penganut adat matrilineal di Indonesia diantaranya masyarakat Minangkabau, Kerinci, Semendo (Sumatera Selatan), Lampung Paminggir, dari luar yang menganut sistem ini adalah suku Indian.

Dalam sistem matrilineal suku Minangkabau, berbentuk kawin bertandang (di mana kedudukan pria hanya sebagai tamu dan tidak berhak atas anaknya serta harta benda dalam rumah tangga), kawin menetap (suami istri tinggal dalam satu rumah dan membentuk keluarga sendiri)dan kawin bebas (setiap orang bebas memilih pasangannya masing-masing tanpa terikat kondisi khusus yaitu hukum adat dalam kelompok). Kawin bebas berlaku bagi mereka yang telah melakukan perpindahan tempat tinggal atau bermigrasi.

2. Sistem Kekerabatan Patrilineal
Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Sistem kekerabatan patrilineal merupakan sistem kekerabatan yang anggota-anggotanya menarik garis keturunan hanya dari pihak laki-laki/ayah saja, terus menerus ke atas karena ada kepercayaan bahwa mereka berasal dari seorang ayah (Δ) asal.

Patrilineal berasal dari dua kata bahasa latin, yaitu pater yang artinya ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Menurut sistem patrilineal, kedudukan pria lebih menonjol pengaruhnya dalam pembagian warisan daripada kedudukan wanita sehingga hanya anak laki-laki yang akan menjadi ahli waris. Penganut adat patrilineal di Indonesia antara lain adalah masyarakat Alas (Sumatera Utara), Gayo, Tapanuli (Batak), Nias, Pulau Buru, Pulau Seram, Lampung Pepadun, Bali, Lombok, suku rejang, dari luar ada bangsa Arab.


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment