Pengertian Pendidikan, Filosofi, Fungsi, Tujuan, dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Pendidikan
Pendidikan

A. Pengertian Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didik, mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dan pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.

Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Hal ini berkaitan dengan tujuan bahwa arti pendidikan bukan hanya sebagai proses ataupun sistem transfer knowledge saja akan tetapi sebagai proses pengubahan etika, norma ataupun akhlak dari setiap peserta didik.

Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa pengertian pendidikan menurut beberapa ahli di antaranya,
1. Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
2. Martinus Jan Langeveld, pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.
3. Ahmad D. Marimba, pendidikan adalah adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
4. Stella Van Petten Henderson, pendidikan adalah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial.
5. Carter V. Good, pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial di mana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga dapat mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
6. G. Thompson, yaitu sebagai pengaruh kuat terjadinya perubahan pada setiap jati diri manusia. Kemudian yang menghasilkan pemikiran-pemikiran serta penalaran setiap manusia yang berbeda. Dengan hal itulah pendidikan dapat berjalan dan ilmu pengetahuan dapat berkembang dan meluas.
7. Jhon Dewey, yaitu suatu proses yang membersamai pengembangan, peningkatan serta pertumbuhan yang terus menerus. Tanpa harus adanya tujuan akhir belakang. Dimaknai dari hal ini yaitu memang pada hakikatnya dunia pendidikan tidak akan pernah habis dari dunia.
8. Horton dan Hunt, fungsi pendidikan adalah mempersiapkan manusia agar dapat mandiri dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri, Mengembangkan pola pikir serta potensi diri dalam mengembangkan minat dan bakat peserta didik sesuai yang dibutuhkan masyarakat, Membantu menghidupkan serta melestarikan kebudayaan dalam bermasyarakat, serta menanamkan keterampilan dan keahlian partisipasi dalam demokrasi.
9. David Popenoe, fungsi pendidikan adalah  sebagai bentuk trensfer cultur ataupun pemindahan kebudayaan dari generasi sebelumnya hingga sekarang, lebih aktif dan ikut serta dalam memilah manusia sebagai pemeran sosial, kemudian aktif dalam berkontribusi terhadap pembangunan taraf berpikir, serta menimbulkan nilai sosial yang tinggi dalam menguasai ilmu pengetahuan.
10. UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
11. Undang-Undang No 2. (1985 ), adalah untuk meningkatkan pola pikir dalam hidup berbangsa  dan membentuk masyarakat yang seutuhnya, yaitu meningkatkan ketakwaan, memiliki ilmu pengetahuan, memiliki jati diri yang tauladan, jati diri yang aktif, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
12. MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.

B. Filosofi Pendidikan

Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran. Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

C. Fungsi Pendidikan

Secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan kaitannya dengan fungsi pendidikan di antaranya,
1. Mempersiapkan setiap anggota masyarakat agar dapat mencari nafkah sendiri
2. Membangun mengembangkan minat dan bakat seseorang demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum
3. Membantu melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat
4. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam demokrasi

Sedangkan menurut David Popenoe, fungsi pendidikan di antaranya,
1. Untuk mentransfer atau pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya
2. Memilih dan mendidik manusia tentang peranan sosial
3. Memastikan terjadinya integrasi sosial di masyarakat
4. Lembaga pendidikan mengajarkan corak kepribadian
5. Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat

D. Tujuan Pendidikan

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab. Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, di antaranya,
1. UU No. 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
2. UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.

E. Jenis-Jenis Pendidikan

Mengacu pada pengertian pendidikan di atas, terdapat tiga jenis pendidikan yang ada di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal di antaranya,
a. Taman Kanak-kanak (TK)
b. Raudatul Athfal (RA)
c. Sekolah Dasar (SD)
d. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
e. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
f. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
g. Sekolah Menengah Atas (SMA)
h. Madrasah Aliyah (MA)
i. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
j. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
k. Perguruan Tinggi
l. Akademi
m. Politeknik
n. Sekolah Tinggi
o. Institut
p. Universitas

2. Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal di antaranya,
a. Kelompok bermain (KB)
b. Taman penitipan anak (TPA)
c. Lembaga kursus
d. Sanggar
e. Lembaga pelatihan
f. Kelompok belajar
g. Pusat kegiatan belajar masyarakat
h. Majelis taklim

3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan di mana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri.Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan informal di antaranya,
a. Agama
b. Budi pekerti
c. Etika
d. Sopan santun
e. Moral
f. Sosialisasi


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment