Pengertian Multikulturalisme, Sejarah, Unsur, Ciri, Sebab, dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme

A. Pengertian Multikulturalisme

Multikulturalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan. Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham).

Dalam multikulturalisme terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Multikulturalisme menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Pengertian Multikulturalisme Menurut Para Ahli
1. Azyumardi Azra (2007), multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.
2. Parekh (1997), a multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices (masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan)
3. Lawrence Blum (2006:174), Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.
4. Suparlan (2002), multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.
5. Rifai Harahap (2007), multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut.

B. Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.

Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Prancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dan Jerman, dan beberapa negara lainnya.

C. Unsur Multikulturalisme

1. Suku Bangsa, suku bangsa di Indonesia sangatlah beragam, mulai dari Sabang sampai Merauke
2. Ras, ras di Indonesia muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri biologis, seperti warna rambut, warna kulit, ukuran tubuh, dan lain sebagainya
3. Agama dan Keyakinan, agama dan keyakinan di Indonesia cukup beraneka ragam, mulai dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, hingga Kong Hu Cu
4. Ideologi, ideologi memiliki pengaruh yang kuat terhadap tingkah laku
5. Politik, politik merupakan usaha untuk menegakkan ketertiban sosial
6. Tata Krama, tata krama merupakan segala tindakan, perilaku, adat istiadat, sopan santun, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai dengan kaidah maupun norma tertentu
7. Kesenjangan Sosial, adanya penggolongan manusia berdasarkan kasta
8. Kesenjangan Ekonomi, adanya penghasilan yang berbeda antar manusia

D. Ciri Multikulturalisme

1. Mengalami segmentasi dalam kelompok-kelompok dengan sub kebudayaan yang berbeda
2. Mempunyai struktur sosial yang terbagi menjadi lembaga-lembaga nonkomplementer
3. Rendahnya konsensus di antara anggota kelembagaan
4. Relatif sering terjadi konflik maupun perdebatan
5. Integrasi cenderung terjadi karena paksaan
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain

E. Sebab Multikulturalisme

1. Faktor geografis, dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis berbeda pasti akan terdapat perbedaan di dalam masyarakatnya
2. Faktor iklim, dalam suatu daerah yang memiliki kondisi iklim berbeda pasti akan terdapat perbedaan di dalam masyarakatnya
3. Pengaruh budaya asing, masyarakat yang sudah mengetahui budaya – budaya asing kemungkinan besar akan terpengaruh dengan kebiasaan budaya asing tersebut

F. Jenis Multikulturalisme

Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme di antaranya,
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment