Pengertian Koersi (Paksaan), Ciri, Bentuk, Tahap, dan Contohnya

Table of Contents
Pengertian Koersi atau Paksaan
Koersi (Paksaan)

A. Pengertian Koersi

Koersi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan dengan menggunakan tekanan sehingga salah satu pihak yang berinteraksi berada dalam keadaan lemah dibandingkan dengan pihak lawan; sistem komunikasi yang menggunakan paksaan dan kekerasan. Paksaan atau koersi adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau intimidasi atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan.

Koersi (coercion) merupakan bentuk akomodasi di mana pihak yang kuat mendominasi pihak yang lemah. Koersi ini biasanya banyak dipilih seseorang yang merasa memiliki kekuasaan atau kekuatan yang lebih. Paksaan mungkin melibatkan penderitaan sebenarnya rasa sakit fisik/cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka meningkatkan kredibilitas ancaman. Ancaman kerusakan lebih lanjut dapat menyebabkan kerja sama atau kepatuhan dari orang yang dipaksa.

Kelemahan yang dimiliki cara ini tentu paksaan yang diberikan dan mungkin dapat menimbulkan permasalahan terhadap mental seseorang, sementara kelebihannya permasalahan akan lebih cepat selesai dengan cepat. Rahmawati & Kusumantoro (2019: 54), Koersi adalah cara yang digunakan untuk memaksa pihak yang bersengketa untuk mengadakan perdamaian. Paksaan dapat berupa fisik maupun psikologi, hal tersebut apabila dilakukan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat.

B. Ciri Koersi

1. Terdapat Permasalahan, untuk melakukan kegiatan akomodasi syarat utamanya ialah permasalahan yang akan dihadapi
2. Melibatkan dua belah pihak, ketika terjadi konflik pasti ada pihak yang berdebat. Dua pihak ini merupakan pokok masalah yang terjadi. Setiap melakukan akomodasi dengan cara koersi pasti melibatkan pihak tersebut
3. Terdapat pihak yang tertindas, penyelesaian masalah dengan cara ini pasti akan ada salah satu pihak yang merasa dirugikan
4. Menggunakan cara kekerasan, alternatif penyelesaian masalah yang menggunakan cara yang dinilai yang kurang baik
5. Menggunakan kekuatan fisik, pihak yang ingin memenangkan perdebatan menggunakan kekuatan fisik

C. Bentuk Koersi

1. Koersi Fisik, salah satu bentuk penyelesaian dengan menggunakan tindakan yang merugikan orang lain untuk memenangkan sebuah permasalahan. Hal-hal tersebut tentu bukan solusi yang baik untuk sebuah permasalahan. Banyak tindakan koersi fisik salah satunya ialah hukuman mati, menerima jajahan dari negara lain, dan lain-lain.
2. Koersi Non Fisik, ancaman yang diberikan dengan cara menggunakan verbal dan tulisan. Ancaman tersebut biasanya memiliki kekuatan tersendiri. Ketika menggunakan tulisan harus dipatuhi dan tidak bisa ditolak misalnya undang-undang. Apabila tindakan yang berbentuk verbal dapat kita ibaratkan ancaman yang secara intens diberikan kepada seseorang.

D. Tahapan Koersi

1. Munculnya permasalahan, ini merupakan tahap awal apabila ingin dilakukan sebuah akomodasi. Dapat dikatakan hal ini penyebab adanya akomodasi.
2. Pemilihan alternatif penyelesaian masalah, pemilihan jenis akomodasi yang digunakan merupakan hal yang sangat penting berkaitan dengan permasalahan yang akan diselesaikan. Ketika sudah memilih cara yang tepat baru melanjutkan pada tahap selanjutnya.
3. Mempertemukan dua belah pihak, penyelesaian masalah yang telah terjadi. Penyelesaian masalah menggunakan cara ini biasanya banyak yang lebih pada tindakan yang memaksakan. Paksaan dapat berasal dari sebuah peraturan atau dari pihak yang salah satu pihak.
4. Pengambilan keputusan, keputusan yang diambil bersifat sepihak yang tidak dapat di tolak. Segala hal yang telah diputuskan harus diterima dengan baik.

E. Contoh Koersi

1. Mengintimidasi, cara yang paling cepat untuk membuat seseorang memutuskan suatu hal ialah  dengan memberikan tekanan. Tekanan yang dilakukan secara terus-menerus akan membuat seseorang merasa tidak nyaman. Rasa tidak nyaman ini dimanfaatkan oleh seseorang untuk mendesak memutuskan suatu hal. Semakin sering didesak maka akan semakin ketakutan. Ketakutan yang timbul akan membuat seseorang merasa tersudutkan dan segera lari dari keadaan tersebut.
2. Mengancam, permasalahan yang sedang dihadapi biasanya diselesaikan dengan cara yang licik. Cara tersebut berupa ancaman yang ditujukan kepada pihak yang terkait. Ancaman yang dilakukan dapat dengan cara berbagai hal bahkan melibatkan pihak luar. Atas ancaman yang tekah diberikan diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang telah dibuat. Semakin mengerikan ancaman yang dibuat maka diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan.
3. Boikot, cara yang cukup kejam untuk menghentikan suatu konflik yang sedang terjadi. Memboikot salah satu pihak agar mau melakukan beberapa kesepakatan yang diinginkan. Boikot dapat dilakukan dengan cara yang positif dan negatif. Ketika melakukan boikot salah satu pihak akan mengucapkan beberapa ancaman yang diharapkan dapat memunculkan rasa takut kepada pihak terkait dan menyepakati sebuah perjanjian. Ketika sudah mencapai sebuah kesepakatan maka kegiatan boikot yang dilakukan akan diberhentikan secara perlahan atau secara langsung. Cara boikot kadang membuat pihak lain ikut campur dan membuat segala hal yang dilakukan menjadi terbatas.
4. Mogok kerja, bentuk perlawanan seorang karyawan kepada atasan. Kumpulan karyawan akan melakukan penentangan kepada pihak yang memiliki perusahaan dengan cara mogok kerja. Mogok kerja merupakan sesuatu yang cukup ampuh untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Apabila mogok terjadi secara terus menerus, maka akan menimbulkan kerugian yang besar pada perusahaan. Perusahaan akan berusaha menuruti apa yang diinginkan dengan segala pertimbangan agar karyawan mau untuk bekerja lagi.
5. Undang-Undang, peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak dapat diubah begitu saja merupakan contoh riil terjadi penyelesaian masalah dengan cara koersi. Apa yang telah tertulis di undang-undang tidak bisa dihindari bagi seseorang yang melakukan pelanggaran. Koersi jenis ini merupakan koersi yang positif, dengan menjalankan peraturan perundang-undangan yang tepat.


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment