Pengertian Fakta Sosial, Latar Belakang, Sifat, Bentuk, dan Jenisnya
Fakta Sosial |
A. Pengertian Fakta Sosial
Fakta sosial (social facts) merupakan aliran sosiologi positif. Fakta sosial mengkaji atribut objektif berupa struktur sosial, pranata sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial dan lain-lain yang berada di luar aktor sosial dan bersifat memaksa aktor dalam bertingkah laku. Fakta sosial di dalamnya dapat meliputi kesadaran kolektif dan representasi kolektif berkaitan dengan cara bertindak yang berasal dari elaborasi kolektif yang dijabarkan karena adanya aturan hukum yang bersifat otoritatif termasuk di dalamnya praktik keagamaan ataupun yang sekuler yang tertuang dalam norma-norma dan institusi.
Fakta-fakta sosial tersebut berbentuk baku berasal dari kelompok dan praktiknya diambil secara kolektif dan dengan demikian terdapat pemaksaan diri dalam internalisasi para individu oleh karena secara kolektif telah diuraikan sehingga dapat membatasi moral dan perilaku dari tiap-tiap individu. Fakta sosial menjadi salah satu bahasan penting dalam kajian-kajian sosiologi. Bahasan dalam fakta sosial ini bukan hanya mencangkup tentang nilai sosial atau interaksi sosial dalam masyarakat, akan tetapi juga memberikan penjelasan mengenai norma kebudayaan dan struktur sosial.
Pengertian Fakta Sosial Menurut Para ahli
1. Emile Durkheim, fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu. Ini berarti bahwa fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir dan merasa yang ada di luar individu dan sifatnya memaksa serta terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. Dengan demikian berarti, sejak manusia dilahirkan secara tidak langsung ia diharuskan bertindak sesuai dengan lingkungan sosial di mana ia dididik dan sangat sulit baginya untuk melepaskan diri dari aturan tersebut.
2. Sedgewick, fakta sosial adalah aktivitas yang di lakukan oleh setiap orang dengan memberikan pengaruh pada tindakan ekonomi, hukum, politik, dan agama kepada masyarakat di lingkungannya. Aktivitas ini dilakukan secara sadar akan tetapi didasari pada sikap keterpaksaan.
3. Edgar, fakta sosial ialah cara pandang (paradigma) yang dilakukan individu dalam menjadi kehidupan sosial dalam masyarakat, yang memberikan penjelasan mengenai teoritik dan praktik untuk berperilakunya.
4. George Ritzer, fakta sosial adalah tindakan seseorang dalam mengedepannya struktur sosial, nilai sosial, dan norma sosial dengan dasar kesadaran atau keterpaksaan.
B. Latar Belakang
Kata ini pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Prancis Émile Durkheim dan banyak memengaruhi analisis Durkheim (dan para pengikutnya) ketika dalam meneliti masyarakat antara lain Ritzer (2000:73) mengatakan struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial yang dimasukan dan dipaksakan (koersi) kepada pelaku sosial.
Auguste Comte menginginkan ilmu sosiologi sebagai disiplin ilmu yang luas, yang berisi semua—the queen of sciences, adalah istilah yang digunakannya— Durkheim tidak seambisius itu. Durkheim bertujuan agar sosiologi memiliki dasar positivisme yang kuat, sebagai ilmu di antara ilmu yang lain. Ia berpendapat bahwa setiap ilmu tertentu harus memiliki subyek pembahasan yang unik dan berbeda dengan ilmu lain, namun harus dapat diteliti secara empiris.
Keragaman dalam fenomena yang sedang diteliti, menurut Durkheim, harus dapat dijelaskan oleh sebab-sebab yang juga tercakup dalam bidang ilmu tersebut. Sebagai konsekuensinya, Durkheim menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial'. "Metode sosiologis yang dipraktikkan harus bersandar sepenuhnya pada prinsip dasar bahwa fakta sosial harus dipelajari sebagai materi, yakni sebagai realitas eksternal dari seorang individu.... ...jika tidak ada realitas di luar kesadaran seorang individu, sosiologi sepenuhnya kekurangan materi." (Bunuh Diri, hal. 37-8, dikutip di buku karangan Hoult, hal. 298)
Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu." Dalam sudut pandang Durkheim, sosiologi sederhananya adalah 'ilmu dari fakta sosial'. Oleh karena itu, tugas dari para ahli sosiologi adalah mencari hubungan antara fakta-fakta sosial dan menyingkapkan hukum yang berlaku. Setelah hukum dalam struktur sosial ini ditemukan, baru kemudian para ahli sosiologi dapat menentukan apakah suatu masyarakat dalam keadaan 'sehat' atau 'patologis' dan kemudian menyarankan perbaikan yang sesuai.
Penelitian Durkheim tentang 'fakta sosial' dalam hal tingkat bunuh diri ini terkenal. Dengan mempelajari statistik bunuh diri pihak kepolisian di berbagai wilayah, Durkheim mampu 'mendemonstrasikan' bahwa masyarakat agama Katolik memiliki tingkat bunuh diri yang lebih rendah dari masyarakat agama Protestan, dan menganggap ini terjadi karena penyebab sosial (dan bukan individual). Ini adalah penelitian pertama di bidangnya dan tetap banyak disebut bahkan sekarang-sekarang ini.
Sebuah fakta sosial total (fait social total) adalah "sebuah aktivitas yang memiliki dampak terhadap masyarakat, dan juga pada bidang ekonomi, hukum, politik, dan agama ." (Sedgewick 2002: 95) "Beragam untaian kehidupan sosial dan psikologis terjalin bersama melalui apa yang disebut [Mauss] dengan 'fakta sosial total'. Fakta sosial total hingga suatu tingkat tertentu, memberikan informasi dan mengatur berbagai praktik dan institusi yang tampaknya cukup berbeda." (Edgar 2002:157) Istilah ini dipopulerkan oleh Marcel Mauss dalam bukunya The Gift dan diciptakan kembali oleh muridnya Maurice Leenhardt setelah istilah fakta sosial dari Durkheim.
C. Sifat Fakta Sosial
1. Bersifat Eksternal terhadap Individu, hampir setiap orang telah mengalami hidup dalam satu situasi sosial baru, mungkin sebagai anggota baru dari satu organisasi, dan merasakan dengan jelas bahwa ada kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma yang jelas dilihat sebagai sesuatu yang eksternal di luar dirinya.
2. Bersifat Memaksa Individu, individu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Seperti yang ia katakan bahwa tipe-tipe perilaku atau berpikir ini mempunyai kekuatan memaksa yang karenanya mereka memaksa individu terlepas dari kemauannya sendiri.
3. Bersifat umum, fakta tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain fakta sosial itu merupakan milik bersama, bukan sifat individu perorangan. Fakta sosial ini benar-benar bersifat kolektif, dan pengaruhnya terhadap individu merupakan hasil dari sifat kolektifnya ini.
D. Bentuk Fakta Sosial
1. Fakta Sosial Material, seperti gaya-gaya arsitektur, bentuk-bentuk teknologi, dan kode-kode legal, lebih mudah dimengerti dari keduanya karena dapat diamati secara langsung. Jelaslah, hal-hal seperti hukum bersifat eksternal bagi individu, dan bersifat memaksa kepada mereka
2. Fakta Sosial Non-Material, adalah salah satu jenis fakta sosial yang dianggap secara tidak nyata karena hakikatnya bentuk fakta sosial ini berasal dari eksternal. Contoh pada bentuk fakta sosial ini antara lain, yakni sikap egoisme, altruisme, atau tindakan manusia berupa opini
E. Jenis Fakta Sosial
1. Moralitas Perspektif, moralitas adalah fakta sosial, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar individu, memaksa individu, dan bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lain. Artinya, moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris.
2. Kesadaran Kolektif, kesadaran kolektif merupakan seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat yang akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan sendiri, kita boleh menyebutnya dengan kesadaran kolektif atau kesadaran umum. Dengan demikian, dia tidak sama dengan kesadaran partikular, kendati hanya bisa disadari lewat kesadaran-kesadaran partikular.
3. Representasi Kolektif, contoh representasi kolektif adalah simbol agama, mitos, dan legenda populer. Semuanya mempresentasikan kepercayaan, norma, dan nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim kolektif. Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.
4. Arus Sosial, arus sosial merupakan fakta sosial yang tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas. Durkheim mencontohkan dengan “dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam kumpulan publik.
5. Pikiran Kelompok, pikiran kolektif sebenarnya adalah kumpulan pikiran individu. Akan tetapi pikiran individual tidak secara mekanis saling bersinggungan dan tertutup satu sama lain. Pikiran-pikiran individual terus-menerus berinteraksi melalui pertukaran simbol: mereka mengelompokkan diri berdasarkan hubungan alami mereka, mereka menyusun dan mengatur diri mereka sendiri. Dalam hal ini terbentuklah suatu hal baru yang murni bersifat psikologis, hal yang tak ada bandingannya di dunia biasa.
Dari berbagai sumber
Download
Penjelasan tentang Fakta Sosial di Media Sosial:
https://youtu.be/CPQw_6w6Eds?si=pLd9VfHD327W-5ba
https://www.instagram.com/p/C6-Rd1sR91Z/
https://www.tiktok.com/@sosiologisman1cibeber/video/7369059240788413712
Post a Comment