Pengertian Devisa, Sumber, Fungsi, Manfaat, Tujuan, dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Devisa
Devisa

A. Pengertian Devisa

Devisa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri. Devisa adalah sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.

Pendapat lain mengatakan pengertian devisa adalah kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing atau barang yang dapat digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan internasional. Devisa terdiri dari valuta asing yang berupa mata uang yang diakui serta diterima oleh semua negara di dunia. Beberapa negara tersebut di antaranya adalah mata uang US Dollar, Euro (Eropa), Dolar Kanada, Franc (Prancis), Yen (Jepang). Selain itu, devisa juga dapat berupa Emas, surat berharga dan berlalu dalam pembayaran internasional.

Demikian, tidak semua mata uang asing yang berada di Indonesia dapat dikatakan sebagai devisa. Mata uang asing yang dikatakan sebagai devisa yaitu mata uang asing yang beredar dalam negeri dan Bank Indonesia dan terdapat kurs resmi. Contohnya adalah mata uang Honduras yang catatan resminya belum dimiliki oleh Bank Indonesia.  Oleh karena itu, mata uang tersebut tidak termasuk dalam devisa negara.

Sementara cadangan devisa merupakan sejumlah valuta asing yang ditampung atau dicadangkan oleh Bank Indonesia. Tujuan pencadangan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan kewajiban luar negeri. Cadangan devisa adalah salah satu indikator yang menunjukkan lemah atau kuatnya suatu perekonomian negara. Jika negara memiliki cadangan devisa yang besar, maka stabilitas moneter dan ekonomi negara akan terjamin.

B. Sumber Devisa

1. Pinjaman/Hutang Luar Negeri, pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
2. Hadiah, Bantuan atau Sumbangan Luar Negeri, bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
3. Penerimaan Deviden atau Jasa Serta Bunga dari Luar Negeri, penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
4. Hasil Ekspor Barang dan Jasa, apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
5. Kiriman Valuta Asing dari Luar Negeri, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
6. Wisatawan yang Belanja di Dalam Negeri, banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
7. Pungutan Bea Masuk, bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.

C. Fungsi dan Manfaat Devisa

Pada dasarnya fungsi devisa sama halnya dengan fungsi uang pada umumnya. Hanya saja pada transaksi devisa ini lebih dominan digunakan sebagai transaksi internasional pembayaran antarnegara, mengukur kekayaan, cadangan moneter, pertukaran barang jasa dan menimbun kekayaan.
1. Menjadi alat pembayaran jasa impor dan barang-barang internasional
2. Menjadi alat pembayaran cicilan hutang kepada luar negeri beserta dengan bunganya
3. Menjadi sumber pendapatan negara dalam membiayai pembangunan-pembangunan internasional
4. Menjadi stabilisator nilai mata uang di dalam luar negeri
5. Dijadikan sebagai pembiayaan hubungan luar negeri, seperti biaya diplomatik, bantuan luar negeri, biaya perjalanan dinas pejabat dan lain sebagainya

D. Manfaat Devisa

1. Untuk membantu proses pengadaan barang dari luar negeri (impor)
2. Untuk membantu proses penjualan barang ke luar negeri (ekspor)
3. Untuk membantu proses pembayaran cicilan utang luar negeri
4. Untuk membiayai berbagai kegiatan perdagangan yang dilakukan di luar negeri
5. Untuk membayar biaya perjalanan perwakilan suatu negara di luar negeri. Misalnya; duta besar, konsulat, dan lainnya
6. Untuk membayar biaya akomodasi atlet olah raga ke luar negeri, studi banding, dan kegiatan lainnya

E. Tujuan Penggunaan Devisa Negara

1. Memberikan bantuan yang berupa sumbangan kepada negara lain yang sedang mengalami  musibah atau kesusahan
2. Membiayai pengiriman kelompok keluar negeri seperti dalam bidang olahraga, kesenian dan lain sebagainya
3. Membiayai mahasiswa atau beasiswa untuk mahasiswa luar negeri
4. Membiayai korps diplomatik kepada luar negeri
5. Untuk membangun fasilitas umum yang ada di dalam negeri
6. Membayar jasa keluar negeri seperti jasa pembangunan, pelayaran dan lain sebagainya
7. Membayar barang modal sebagai hasil impor seperti mesin pabrik

F. Jenis Devisa

1. Valuta Asing, adalah mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, dan Poundsterling) dan dapat diperjual belikan
2. Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua negara mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah jika berbentuk batangan
3. Surat berharga, negara dapat memberi surat berharga seperti,
a. Special Drawing Rights (SDR) yaitu hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional
b. Cable Order (Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram, radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri
c. Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang
d. Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk bepergian biasanya di bawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment