Pengertian Stakeholder, Peran, Fungsi, dan Klasifikasinya
Table of Contents
Stakeholder |
A. Pengertian Stakeholder
Dalam bahasa Indonesia istilah stakeholder memiliki pengertian pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan. Stakeholder adalah semua pihak di dalam masyarakat, baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi atau perusahaan dan isu atau permasalahan yang sedang diangkat. Stakeholder merupakan bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif maupun pasif untuk mengembangkan tujuannya. Stakeholder dapat dijumpai di manapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan pemangku kepentingan tersebut.
Pengertian Menurut Ahli
1. Freeman, merupakan suatu kelompok masyarakat atau juga individu yang saling mempengaruhi dan atau juga dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari sebuah organisasi
2. Bise, merupakan orang atau individu atau juga kelompok masyarakat yang mempunyai suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu
3. Wibisono, merupakan seseorang atau juga kelompok yang punya kepentingan itu secara langsung atau tidak langsung yang bisa mempengaruhi atau juga dipengaruhi atas aktivitas serta eksistensi perusahaan
4. ISO 26000 SR, merupakan individu atau kelompok yang memiliki atau mempunyai kepentingan terhadap keputusan dan juga aktivitas organisasi
5. AA1000 SES, merupakan suatu kelompok yang dapat mempengaruhi dan atau juga terpengaruh oleh aktivitas atau kegiatan, produk atau layanan, dan juga kinerja suatu organisasi
B. Peran dan Fungsi Stakeholder
1. Pemegang Saham atau Pemilik, pemegang saham ini berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham ini juga berperan sebagai pengawas di dalam perusahaan untuk dapat mengamati kinerja para pegawai serta juga kondisi finansial di dalam perusahaan2. Pegawai, kinerja perusahaan ini juga akan sangat bergantung pada kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Pegawai tersebut memiliki peran yang cukup penting dalam bisnis yang mana mereka merupakan orang yang berinteraksi secara langsung dengan proses produksi
3. Suplier, pemasok berperan di dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan di waktu produksi. Jika terjadi keterlambatan di dalam penyediaan bahan baku tentu akan mengganggu jalannya proses produksi yang memiliki dampak pada proses pemasaran serta distribusinya
4. Konsumen, konsumen juga berperan sebagai pengguna serta juga pengamat hasil produk dari sebuah perusahaan. Laris atau tidaknya barang yang dipasarkan itu sangat tergantung pada selera masyarakat sehingga saran dari konsumen itu sangat penting untuk kemajuan perusahaan
5. Bank (Creditor), individu atau juga lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada pengusaha. Pada dasarnya kreditor itu memberikan pinjaman dengan syarat tertentu ialah sebagai jaminan uang mereka itu akan dikembalikan tepat waktu berikut dengan prestasinya
6. Konsumen, sebuah Perusahaan itu hanya dapat atau bisa berjalan apabila mempunyai atau memiliki konsumen yang tertarget yakni sebagai pengguna produk atau juga jasa yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen maka perusahaan itu harus menyediakan produk terbaik dengan harga wajar.
7. Pesaing (Competitor), persaingan usaha itu pasti terjadi di seluruh industri. Pesaing langsung merupakan perusahaan yang memiliki produk atau jasa yang sama dalam industri tertentu
8. Pemerintah, pihak yang mempunyai wewenang serta juga kuasa dalam mengeluarkan perizinan usaha. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan atau aktivitas KKN mungkin saja akan menggagalkan atau juga memudahkan rencana yang disusun oleh sebuah perusahaan
C. Klasifikasi Stakeholder
Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya di antaranya,1. Stakeholder Utama (Primer), stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder), adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Namun stakeholder sekunder punya keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang bisa mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah
3. Stakeholder Kunci, adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang punya wewenang secara legal untuk mengambil keputusan
Dari berbagai sumber
Download
Post a Comment