Pengertian Pasar uang, Ciri, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Risiko, Pelaku, Sumber, Instrumen, Jenis, Perbedaan dan Persamaannya dengan Pasar Modal

Table of Contents
Pengertian Pasar uang
Pasar uang

A. Pengertian Pasar Uang

Pasar uang (money market) atau disebut juga pasar kredit jangka pendek, merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri. Pasar uang merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan seseorang melakukan transaksi jual beli dalam bentuk sekuritas keuangan. Di sisi lain, pasar uang juga diartikan sebagai tempat di mana suatu pihak bisa meminjam dana dari pihak lain dengan tingkat bunga tertentu sebagai imbalannya.

Adapun jangka waktu peminjaman di pasar uang cenderung pendek, mulai dari satu hari hingga maksimal satu tahun. Lebih dari setahun maka akan digolongkan sebagai pasar hutang. Transaksi pasar uang sendiri bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara/broker. Dilihat dari jenis mata uangnya, pasar uang dibedakan menjadi pasar domestik serta pasar valuta asing. Berikut pengertian pasar uang menurut para ahli di antaranya,
1) M. Irsan Nasarudin, pasar uang adalah suatu sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tidak seperti pasar modal yang mempunyai suatu tempat fisik, pembiayaan yang dilakukan didasarkan pada pinjaman (loan).
2) Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan yang abstrak di mana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Dana Jangka Pendek adalah suatu dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan di dalam pasar uang.

B. Ciri-ciri Pasar Uang

1) Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek
2) Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana
3) Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal

C. Fungsi Pasar Uang

Fungsi dari pasar uang adalah untuk dapat mempertemukan para pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana
1) Sebagai mediator dan fasilitator perdagangan surat-surat berharga pada jangka pendek
2) Sebagai sumber dana untuk modal kerja bagi suatu perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi
3) Sebagai mediator dan fasilitator suatu kegiatan investasi dari investor luar negeri kepada pengusaha lokal dalam bentuk kredit jangka pendek
4) Sebagai fasilitator bagi masyarakat yang ingin membeli suatu Surat Berharga Pasar Uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

D. Tujuan Pasar Uang

1) Dari pihak yang membutuhkan dana
a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
d. Sedang mengalami kalah keliring

2) Dari pihak yang menanamkan dana
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
b. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
c. Spekulasi

E. Manfaat Pasar Uang

1) Bisa dipakai untuk membiayai sektor riil
2) Bisa meningkatkan atau memperbanyak cara untuk mendapatkan pembelanjaan jangka pendek dengan cara menerbitkan notes, commercial paper dan instrumen jangka pendek yang sejenis
3) Pemerintah akan memperoleh informasi dan kesempatan yang lebih baik untuk memantau keperluan kredit dalam perekonomian nasional
4) Lembaga yang melakukan pengembangan pasar uang dan pasar modal menjadi berkembang

F. Risiko Pasar Uang

Ibarat dua sisi mata pisau, selain berpeluang menghasilkan keuntungan, pasar uang juga memiliki risiko yang harus ditanggung oleh investor
1) Risiko gagal bayar (default risk), hal ini terjadi ketika pihak yang mendapatkan modal dari Anda tak mampu melakukan pembayaran saat tagihan jatuh tempo
2) Risiko penanaman kembali (reinvestment risk), merupakan risiko akibat mengalihkan investasi
3) Risiko fundamental (fundamental Risk), merupakan risiko yang disebabkan perubahan kebijakan pemerintah, moneter, fiskal, dan kondisi makro ekonomi
4) Risiko pasar (market risk), merupakan risiko yang terjadi akibat pergerakan nilai tukar, fluktuasi harga, dan suku bunga

Selain empat risiko di atas, pasar uang juga bisa dipengaruhi oleh risiko non-ekonomi seperti situasi sosial politik serta bencana alam.

G. Pelaku Pasar Uang

1) Bank
2) Yayasan
3) Dana pensiun
4) Perusahaan asuransi
5) Perusahaan-perusahaan besar
6) Lembaga pemerintah
7) Lembaga keuangan lain
8) Individu masyarakat

H. Sumber Pasar Uang

Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dari,
1) Kelebihan uang kas dari suatu Badan Usaha milik Negara (BUMN)
2) Kelebihan uang kas dari suatu  perusahaan yang belum digunakan
3) Kelebihan uang kas dari berbagai bank yang ada

I. Instrumen Pasar Uang

Di pasar uang terdapat beberapa instrumen surat berharga yang ingin diperjual-belikan di antaranya,
1) Sertifikat Bank Indonesia (SBI), suatu surat berharga yang bentuknya hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah
2) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), suatu surat berharga yang diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditentukan oleh Bank Indonesia
3) Sertifikat Deposito, suatu instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo yang ditentukan
4) Treasury Bills, suatu surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dengan jangka waktu yang  kurang dari satu tahun
5) Promissory Notes, suatu surat pernyataan kesanggupan untuk bisa membayar transaksi hutang-piutang jangka pendek yang dilakukan kreditur dan debitur
6) Commercial Paper, suatu instrumen hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan kepada investor tanpa adanya jaminan (collateral), yang dipakai untuk pembiayaan kewajiban jangka pendek
7) Call Money, suatu instrumen keuangan yang dipakai untuk kegiatan transaksi pinjam-meminjam sejumlah dana yang dilakukan antar bank dengan jangka waktu pendek (maksimal 1 tahun)
8) Banker’s Acceptance, suatu surat berharga yang bisa dipakai untuk kegiatan ekspor impor barang, dapat juga digunakan dalam transaksi valuta asing (valas)

J. Jenis Transaksi Pasar Uang

Adapun jenis transaksi dari pasar uang di antaranya,
1) Pasar Uang Antar Bank, merupakan jenis transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank kepada bank lainnya
2) Sertifikat Bank Indonesia (SBI), adalah surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tujuan dari BI mengeluarkan sertifikat ini adalah untuk meminimalkan/mengurangi uang yang beredar pada masyarakat
3) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum yang hanya dapat dibeli BI dengan harga yang relatif tinggi
4) Sertifikat Deposito, adalah surat berharga yang diterbitkan Bank dengan nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk
5) Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing), adalah tempat yang mana seseorang dapat membeli atau menjual mata uang asing atau menukarnya dengan mata uang rupiah. Nilai tukar yang ditukarkan tersebut disebut kurs valuta asing

K. Perbedaan dan Persamaan Pasar Uang dengan Pasar Modal

1) Perbedaan
a. Instrumen Pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang
b. Produk Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana
c. Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
d. Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas
e. Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi

2) Persamaan
a. Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena banyak bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau juga bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan sebagainya
b. Menjalankan suatu fungsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi
c. Produk pasar uang dan produk pasar modal ini relatif sama berupa surat berharga


Dari berbagai sumber 

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment