Definisi Liberalisasi
Aletheia Rabbani
•
min read
|
Liberalisasi |
Liberalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti proses (usaha dan sebagainya) untuk menerapkan paham liberal dalam kehidupan (tata negara dan ekonomi); peliberalan. Dalam bidang hukum tata negara dalam bentuk kebijakan sosial, liberalisasi dapat merujuk kepada pelonggaran pembatasan hukum, seperti perceraian, aborsi, atau obat-obatan psikoaktif. Terkait hak sipil, liberalisasi dapat merujuk kepada eliminasi hukum yang melarang homoseksualitas, hak properti, kepemilikan pribadi senjata api, pernikahan sesama jenis, pernikahan antar-ras, atau pernikahan antar-kepercayaan.
Dalam bidang ekonomi misalnya liberalisasi dalam bidang perdagangan (trade liberalization). Trade liberalization adalah konsep ekonomi yang mengacu kepada berlangsungnya penjualan produk antarnegara dengan tanpa dikenai pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan atas dasar regulasi yang diterapkan dalam satu negara) dalam perdagangan antarindividu dan antarperusahaan yang berbeda di negara yang berbeda. Liberalisasi bisa dikatakan juga pelepasan campur tangan pemerintah dalam pasar keuangan, pasar modal dan hambatan perdagangan.
Lihat Juga Liberal dan Liberalisme
Download
Aletheia Rabbani
“Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i
Post a Comment